KPU

Selama Tiga Hari, 3.219 APS Melanggar Dicopot Bawaslu Kota Bengkulu

Selama Tiga Hari, 3.219 APS Melanggar Dicopot Bawaslu Kota Bengkulu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu mengklaim telah melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang terindikasi melanggar sebanyak 3.219 spanduk. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: