Selama Tiga Hari, 3.219 APS Melanggar Dicopot Bawaslu Kota Bengkulu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu mengklaim telah melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang terindikasi melanggar sebanyak 3.219 spanduk. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: