KPU Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Ikut Kompetisi Video Kreatif Berhadiah Jutaan Rupiah

KPU Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Ikut Kompetisi Video Kreatif Berhadiah Jutaan Rupiah

Rusman Sudarsono, Ketua KPU Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bagi adik sanak masyarakat Provinsi BENGKULU, banyak jalan dan cara untuk menyalurkan bakat serta kreativitasnya terutama untuk bersama-sama ikut andil dalam menyemarakkan pesta Demokrasi 2024  mendatang. 

Dalam momentum ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan BETV menggelar kompetisi video kreatif mengenai sosialisasi pemilu dengan mengusung tema "Kampanye Damai" dan "Ajakan Memilih". Sehingga diharapkan seluruh lapisan masyarakat se-Provinsi Bengkulu dapat berpartisipasi ikut serta.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Dana Pilkada 2024

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, kompetisi ini digagas untuk memberikan wadah bagi seluruh masyarakat agar dapat optimal berkarya memanfaatkan era digital dan ikut mensukseskan pemilu.

"Harapannya seluruh masyarakat bisa berpartisipasi agar bisa mendapatkan hadiah dan juga inikan juga bagian dari partisipasi ikut menyemarakkan proses pemilu di provinsi Bengkulu," kata Rusman Sudarsono, Kamis 30 November 2023.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Temukan 4 Kotak Suara Pemilu Rusak

Peserta kompetisi video kreatif dibagi menjadi dua kategori yakni kategori pelajar atau mahasiswa dan kategori umum.

Pemenang kategori pelajar atau mahasiswa akan mendapatkan uang pembinaan, juara 1 sebesar Rp4 juta, juara 2 sebesar Rp3 juta, juara 3 sebesar Rp2 juta dan juara favorit Rp1 juta. Selain uang pembinaan, pemenang juga mendapatkan tropi dan piagam.

BACA JUGA:KPU Kaur Terima Dana Hibah Rp24,9 Miliar untuk Pemilu 2024

Selanjutnya kategori umum, mendapatkan tropi, piagam dan uang pembinaan, juara 1 sebesar Rp5 juta, juara 2 sebesar Rp4 juta, juara 3 sebesar Rp3 juta dan juara favorit Rp1 juta. 

BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Jas, Kadis PMD Kaur dan Rekanan Ditetapkan Tersangka

Mengingat gelaran ini akan dibatasi hingga 1 Desember 2023 pukul 23.59 WIB, maka diharapkan peserta dapat memaksimalkan waktu yang tersisa. Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan dan ketentuan lainnya dapat langsung mengakses akun sosial media official BETV dan KPU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Jonaidi SP Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Olahraga Sepak Bola di Seluma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: