Sosialisasi Pencegahan KDRT hingga Pola Asuh Anak, TP PKK Kaur Gandeng Unit PPA dan Kejaksaan
Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diikuti para pengurus PKK Kecamatan dan organisasi ibu-ibu pada Jumat 1 Desember 2023. --(Sumber Foto: Dedi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diikuti para pengurus PKK Kecamatan dan organisasi ibu-ibu pada Jumat 1 Desember 2023.
Sosialisasi ini menghadirkan langsung narasumber dari yang berkompeten dibidangnya yakni APH (Aparat Penegak Hukum) Unit PPA Satreskrim Polres Kaur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur yang dipusatkan di gedung serba guna Padang Kempas Kecamatan Tetap.
TP PKK Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi pencegahan KDRT dan pola asuh anak yang diikuti ibu-ibu yang tergabung dalam PKK Kecamatan. --(Sumber Foto: Dedi/BETV)
BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Kaur Meninggal Terseret Ombak Saat Melaut
Ketua TP PKK Kabupaten Kaur Ny.Ely Azizty Lismidianto menyampaikan dengan adanya kegiatan ini dirinya berharap dapat memberikan pengetahuan hukum kepada kaum ibu-ibu yang ada di Kabupaten Kaur, baik masalah KDRT dan juga masalah pola asuh anak kearah yang lebih baik lagi.
BACA JUGA:Akses Jalan Nasional di Kaur Sempat Tertutup Akibat Longsor dan Pohon Tumbang
"Ya, dengan adanya kegiatan ini harapannya dapat menambah pengetahuan kaum ibu ibu tentang KDRT dan Pola asuh anak yang baik sehingga dapat diaplikasikan dalam rumah tangga nya masing masing," ujar Ketua TP PKK Kabupaten Kaur.
Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polres Kaur Bripka Kasmun Juhari sebagai narasumber menyampaikan, ada beberapa poin yang disampaikan terkait kasus KDRT dan pola asuh anak, yaitu langkah-langkah yang harus dilakukan oleh kaum ibu-ibu saat dihadapkan dengan masalah tersebut, dengan adanya sosialisasi penyuluhan hukum diharapkan ibu-ibu dapat melakukan tindakan yang benar.
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Jas, Kadis PMD Kaur dan Rekanan Ditetapkan Tersangka
"Materi yang kita sampaikan yaitu tindakan yang mesti dilakukan saat menghadapi masalah KDRT maupun pola asuh anak, hal yang kita tekankan yaitu upaya untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut," kata Bripka Kasmun Juhari.
(ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: