Tidak Punya BPJS, Tetap Bisa Dapat Layanan Rehabilitasi Narkoba RSKJ Soeprapto, Ini Syaratnya

Tidak Punya BPJS, Tetap Bisa Dapat Layanan Rehabilitasi Narkoba RSKJ Soeprapto, Ini Syaratnya

Hester Simanjuntak, selaku Kepala Tim Rehab Narkoba RSKJ Soeprapto Bengkulu--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Bengkulu Siap Tampung Caleg Gagal yang Depresi

Selanjutnya dari Bagian Adminstrasi RSKJ akan melakukan verifikasi terhadap calon pasien apakah benar-benar tidak mampu. Dan setelah proses verifikasi selesai pasien bisa langsung mendapat layanan rehabilitasi.

BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Bengkulu Miliki 245 Ruang Rawat Inap Bagi Pasien Disabilitas Jiwa

"Kepada Masyrakat yang memiliki keluarga, tetangga, ataupun dilingkungan sekitarnya ada yang memembutuhkan reahabiltasi narkoba namun terkendala biaya, dan tidak terdaftar BPJS tidak usah khawatir untuk datang ke RSKJ," tutur Hester.

(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: