KPU

VIRAL Warga Pergoki Oknum Kades di Seluma Bermesraan dengan WIL

VIRAL Warga Pergoki Oknum Kades di Seluma Bermesraan dengan WIL

Hadianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa (kades) dengan WIL (wanita idaman lain) yang tak lain warganya sendiri berinisial E-L di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma memasuki babak baru.

I-B (66) selaku oknum Kepala Desa Dusun Baru kepergok warga sekitar yang sedang melintas. Keduanya saat dipergoki sedang bermesraan di area persawahan pada Minggu 3 Desember 2023 kemarin.

Lantaran adanya saksi mata yang melihat dan juga sempat merekam tindakan asusila tersebut, kasus dugaan perselingkuhan ini pun akhirnya sampai juga ke Pemerintah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Cair Lagi Awal Desember! Bansos BPNT Tahap 4 Dikucurkan Hari Ini, BLT Rp600.000 Auto Masuk Rekening

Meskipun sudah dilakukan sidang adat oleh Badan Permuswaratan Desa, dan adanya saksi-saksi yang melihat keduanya secara jelas, namun I-B tetap saja mengelak telah melakukan dugaan perselingkuhan. 

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Masih Cair, Segera Cek Penerima KIP Desember, Auto Dapat Uang hingga Rp1 Juta

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupeten Seluma Hadianto mengatakan, dirinya telah mengetahui kejadian perselingkuhan kepala desa. Dan selanjutnya akan dilakukan tindaklanjut dengan memanggil oknum kades untuk dimintai klarifikasi. 

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Turun Rp23.000 Hari Ini Selasa 5 Desember 2023, Berikut Daftarnya

"Ya, saya sudah dengar informasinya, ini bakal saya tindak lanjuti dengan memanggil kepala desa tersebut," kata Hadianto, Selasa 5 Desember 2023. 

Lanjut Hadianto, pihaknya pun dalam waktu dekat ini akan melaksanakan rapat dengan pihak Camat Ilir Talo dan Dinas PMD serta inspektorat, jika terbukti kades tersebut melakukan perselingkuhan dan tindak asusila maka sanksi akan diberlakukan.

"Kita rapatkan dulu dengan pihak terkait jika terbukti pasti akan kita kenakan sanksi," lanjut Hadianto. 

BACA JUGA:Bantu Nelayan, Pemkot Bengkulu Serahkan 17 Unit Perahu Sampan

Sementara itu Camat Iir Talo, Zaiyadi Abdilah, saat dikonfirimasi menerangkan, dari pengakuan I-B kepada dirinya, saat itu Kades bertemu E-L untuk  memberikan uang Rp100 ribu, lantaran E-L meminjam uang dirinya. 

"Menurut penjelasan kades, ia hanya memberi uang Rp100 ribu yang hendak E-Lpinjam, lalu kemudian E-L pulang," kata Camat Ilir Talo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: