Jonaidi SP Turut Awasi Realisasi Penggunaan Anggaran DBH Kelapa Sawit

Jonaidi SP Turut Awasi Realisasi Penggunaan Anggaran DBH Kelapa Sawit

Jonaidi SP MM, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu pada anggaran perubahan tahun 2023 menerima anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit yang diperuntukan di setiap daerah Kabupaten dan Kota. Untuk Provinsi Bengkulu setidaknya menerima anggaran sebesar Rp21 Miliar yang saat ini realisasinya hamper 100 persen rampung. 

Adapun Pembangunan pekerjaan yang saat ini berlangsung berada di kabupaten kepahiang yaitu pembangunan lanjutan Permu-Bengko Beringin Tiga, dengan panjang 2 kilometer konstruksi hotmix 1 satu lapis. Jalan ini merupakan penghubung Kepahiang dan Rejang Lebong dengan anggaran sebesar Rp 4 Miliar.

BACA JUGA:Pembangunan Irigasi Air Tanah di Seluma, Jonaidi: 2024 Kita Dorong untuk Dianggarkan


Jonaidi, SP, MM, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat mengecek proses pembangunan Jalan Padang Capo beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

Di Kabupaten Bengkulu Utara, Jalan Giri Mulya-Gunung Selan panjang 4 Kilometer ini merupakan pembangunan lanjutan ruas jalan tugu Polwan-Giri Mulya dengan anggaran sebesar Rp8 Miliar.

Di Bengkulu Selatan, pembangunan berkala atau pemeliharaan jalan dan Jembatan Air Nipis Seginim sebesar Rp2,5 M serta pembangunan jalan dalam Kota Bengkulu difokuskan jalan Simpang Lima dan Jalan Keliling Kantor Gubernur Bengkulu dengan anggaran sebesar Rp 6,5 Miliar.

BACA JUGA:Jonaidi SP, MM: Pemerintah Harus Hadir dan Konsisten dengan Progres Pertanian

Berkaitan dengan waktu pelaksaan mendekati akhir tahun turut disoroti oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi meminta Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan sekaligus pengawasan terhadap rekanan pihak ketiga agar realisasi Pembangunan sesuai dengan perencanan, tepat waktu dan tidak ada pengurangan spek. 

"Jangan sampai uang negara yang digunakan ini, yang seharusnya untuk Pembangunan infrastruktur demi  kepentingan rakyat malah disalahgunakan dan menjadi temuan dikemudian hari," kata Jonaidi, SP, MM.

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Berikan Sarana Olahraga ke Karang Taruna Desa Karang Anyar

Selain itu, Jonaidi sebagai legislatif sebagai fungsi pengawasan anggaran juga meminta agar Gubernur Bengkulu sebagai tangan Pemerintah Pusat turut menghimpun seluruh laporan realisasi penggunaan DBH kelapa yang disalurkan ke setiap Kabupaten/Kota. Laporan ini nantinya sebagai dasar pengawasan dan kontrol dengan harapan Pemerintah Pusat Kembali memfokuskan Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu di tahun 2024 mendatang. 

"Jika realiasi penggunan DBH Kelapa Sawit ini sesuai dengan perencanaan dan tepat waktu pekerjaan, ya kita harapkan Pemerintah Pusat Kembali mengucurkan anggaran yang cukup besar di tahun 2024 mendatang untuk Provinsi Bengkulu," tambah Jonaidi, SP, MM. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: