KPU

Bansos BPNT 2023 Cair Lagi, Cek Status Pencairan Secara Online Melalui Link Resmi Ini

Bansos BPNT 2023 Cair Lagi, Cek Status Pencairan Secara Online Melalui Link Resmi Ini

Bansos BPNT 2023 Cair Lagi, Cek Status Pencairan Secara Online Melalui Link Resmi Ini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan Sosial (Bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) cair lagi, cek status pencairan secara online melalui link resmi ini.

Sebagaimana diketahui, bansos BPNT adalah salah satu program inisiatif dari pemerintahan kemudian dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Ibu Hamil Auto Dapat Uang Bansos Desember 2023, Cek Syarat dan Penerima via Online! Cair Rp750 Ribu

Program batuan BPNT dibuat dengan tujuan membantu masyarakat dengan kategori rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Bansos BPNT hanya tersedia untuk masyarakat miskin yang telah memenuhi syarat saja.

BACA JUGA:Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos, Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair Rp3.000.000

Syarat untuk menjadi penerima bansos BPNT 2023 adalah sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Melalui sistem DTKS ini Kemensos dapat mencari data masyarakat miskin yang layak menerima bantuan.

Penerima manfaat yang telah terdaftar dan termasuk sebagai penerima bansos BPNT, akan menerima bantuan uang tunai dengan jumlah Rp200.000 per bulan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos BPNT 2023 Cair Lagi Desember? Segera Cek Penerima Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan tersebut nantinya akan tersalurkan kepada para penerima manfaat dengan sistem rapel yakni per dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Bansos BPNT dapat KPM cairkan melalui Kantor Pos ataupun melalui bank Himbara, tergantung di mana KPM mendapatkan status pencairan bantuannya.

BACA JUGA:Cek Hari Ini! Cair Bansos PKH dan BPNT 2023 ke Rekening, Auto Penerima Dapat Uang Bantuan, Pastikan Namamu Ada

Status pencairan melalui kantor pos, nantinya masing-masing penerima manfaat dapat mencairkan bantuan per tiga bulan sekali, sehingga untuk 1 kali tahap penyaluran KPM dapat mencairkan uang tunai senili Rp600.000.

Sedangkan, pencairan melalui Bank Himbara ialah khusus untuk KPM yang memiliki KKS. Bagi KPM yang memiliki KKS, dapat mencairkan bantuan di mana KKS diterbitkan seperti BRI, BSI, BNI, BTN, dn Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: