Pemprov Siapkan Rp47 M untuk Perbaiki Jalan WR Supratman - Tugu Polwan

Pemprov Siapkan Rp47 M untuk Perbaiki Jalan WR Supratman - Tugu Polwan

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan anggaran dana untuk perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024 mendatang.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi BENGKULU telah mengalokasikan anggaran dana untuk perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi BENGKULU untuk tahun 2024 mendatang.

Kepala Dinas Pupr Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan untuk perbaikan link jalan khususnya Jalan Wr Supratman, tepatnya di depan kantor DPRD Kota Bengkulu hingga Simpang Tugu Polwan Bengkulu Utara yang memang menjadi kewenangan provinsi Bengkulu. 


Perbaikan ruas jalan WR Supratman Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Elevated DDTS Rampung, Siap Diuji Coba

Bahkan setelah dilakukan perhitungan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah menyiapkan di APBD dengan anggaran sebesar Rp47 miliar.

"Itu anggaran rencananya untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu, mulai dari depan kantor Dprd Kota hingga Simpang Tugu Polwan," kata tejo.  


Perbaikan ruas jalan WR Supratman Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pimpin Upacara Hari Bakti PU ke-78 di Benteng Marlborough

Sementara untuk usulan perbaikan jalan pariwisata yakni di kawasan pantai panjang sendiri akan langsung dikerjakan melalui Balai Cipta Karya, sementara untuk wacana pelebaran link jalan tersebut diperkirakan belum dapat terlaksana, lantaran APBD akan banyak tersedot untuk penganggaran pilkada.

"Untuk wacana pelebaran link jalan belum kita lakukan karena anggaran APBD tahun 2024 tersedot pada anggaran Pilkada, namun pihaknya secara maksimal untuk melakukan pembangunan jalan yang menjadi kewenangan provinsi," tambah Tejo. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: