Kabar Baik, Ibu Hamil Dapat Bansos PKH 2023, Cek Status Penerima Lewat Link Ini, Cair Rp750 Ribu

Kabar Baik, Ibu Hamil Dapat Bansos PKH 2023, Cek Status Penerima Lewat Link Ini, Cair Rp750 Ribu

Ilustrasi. Ibu hamil dapat bansos PKH 2023, cek status penerimanya.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Berikut ini informasi mengenai bantuan sosial (bansos) yang masih akan dicairkan pemerintah. Bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang dalam hal ini ibu hamil bisa mendapat bantuan tersebut.

Penerima ibu hamil dapat kesempatan untuk menerima uang bantuan hingga Rp750 ribu. Dapat langsung cek melaluil link cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Cair Lagi Desember! Bansos PKH Khusus Lansia Siap Dikucurkan Hari Ini, BLT Rp600.000 Siap Masuk Rekening

Selanjutnya, bagi penerima manfaat yang ingin mencairkan bantuan tersebut bisa pastikan lebih dulu bahwa namanya masih terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat yang dapat menerima bantuan PKH 2023 ini berasal dari KPM yang kurang mampu atau rentan ekonomi. 

Bantuan akan masuk ke rekening masing-masing para KPM, dengan memenuhi syarat yang berlaku.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 6 Cair ke Pemilik KKS Ini, Cek Nama Kamu dan Pastikan Saldo Rekeningmu Bertambah Rp400.000

Diketahui bansos PKH Desember 2023 ini dapat diambil melalui Kantor Pos atau melalui bank himbara. Ibu hamil dapat langsung cek pencairannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi para ibu hamil yang masih ingin mendapat uang bantuan dari pemerintah ini dapat pastikan pencairannya dan jangan sampai hangus.

Setidaknya bansos PKH 2023 ini nantinya akan dapat diterima oleh 7 kategori KPM, termasuk ibu hamil. Sebelum mencek nama penerima dan rincian, terdapat syarat yang perlu diketahui para KPM termasuk ibu hamil agar dapat uang bantuan.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Kembali Disalurkan, Cek Status Penerima Hari Ini, Auto Bisa Bawa Pulang Uang Rp400.000

Syarat pencairan bansos PKH 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: