Video Tarian Erotis Tersebar, Aleksis’x Terancam Ditutup

BETVNEWS,- Beredarnya video tarian erotis yang disebarluaskan oleh seseorang. Membuat Sat Pol PP untuk menindak tempat hiburan malam yang ada Kota Bengkulu itu pada Senin Malam (10/12). Hal tersebut dinilai telah menyalahi aturan.
Untuk hal itu, Kasat Pol PP, Mitrul Ajemi memimpin langsung untuk melakukan pengecekan mengingat izin usaha yang dikeluarkan pemkot adalah izin praktek spa bukan tempat hiburan malam.
"Dengan terjadinya hal tersebut, kita akan mempelajari dan mengecek perizinannya dulu. Apabila nantinya menyalahi aturan akan kita tindak dan akan diberikan teguran berupa sanksi" jelas Kasat.
Disisi lain, Irwan selaku kuasa hukum Aleksis'x Spa dan Karaoke mengaku tidak mengetahui mengapa dan siapa yang menjadi dalang beredarnya video tersebut. Untuk itu, pihaknya pun telah melakukan tindakan tegas berupa pemutusan kontrak dengan pihak event organizer selaku penyelenggara acara tersebut.
"Dalam menyikapi kejadian yang terjadi di media sosial, kita sedikit dirugi dalam hal tersebut. Dan kami langsung mengambil tindakan berupa memutuskan kontrak dengan pihak EO". Ungkapnya
(Ahmad Sendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: