Ingatkan ASN dan Masyarakat Agar Taat Pajak, Bupati Seluma: Semua Akan Kembali ke Rakyat

Ingatkan ASN dan Masyarakat Agar Taat Pajak, Bupati Seluma: Semua Akan Kembali ke Rakyat

Bupati Kabupaten Seluma Erwin Octavian tak bosan mengingatkan kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara(ASN) untuk taat membayar pajak. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Kabupaten Seluma Erwin Octavian tak bosan mengingatkan kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara(ASN) untuk taat membayar pajak, seperti PBB, IMB, sarang burung walet dan pajak-pajak lainnya.

BACA JUGA:Buka Ruang Siswa SLB Berekspresi, YDBKS Gelar Lomba Antar Sekolah

Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembagunan infrastruktur maupun fasilitas umum lainnya.

"Bagi yang belum bayar pajak, ayo bayar pajak. Karena nantinya semua pajak tersebut akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembagunan infrastruktur jalan ataupun fasilitas lainya," kata Bupati. 

BACA JUGA:Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Nataru, Dinas Ketahanan Pangan Gelar Operasi SPHP

Terutama ASN, kata Bupati, harus membayar pajak sebagai contoh baik untuk masyarakat. Terlebih bagi yang memiliki sarang burung walet, agar tidak lalai dalam membayar pajak demi pembangunan daerah.

BACA JUGA:Minim Realisasi Dana Desa, Inspektorat Seluma Bakal Lakukan Pembinaan ke Desa Pelosok

"ASN itu pegawai pemerintah jadi harus menjadi contoh bagi masyarakat," ujar Bupati. 

BACA JUGA:Harga Kopi Stabil namun Produksi Masih Rendah, Ini Langkah Pemprov Bengkulu

Selain itu, Bupati pun mengingatkan kepada ASN maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sebab, hal tersebut sudah menjadi tupoksi ASN.

BACA JUGA:Warga Tiga Kelurahan Gotong Royong Perbaiki Bendungan Air Ngalam

"Pelayanan kepada masyarakat harus lebih dioptimalkan, karena memberikan pelayanan itu sudah tugas mereka," pungkas Bupati. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: