Kejaksaan RI Raih 3 Kategori Penghargaan dalam Ajang Indonesia Digital Initiative Award 2023
Kejaksaan RI meraih penghargaan dalam 3 kategori dalam Malam Anugerah Indonesia Digital Inisiative Award 2023, di Hotel Borubudur Jakarta pada Kamis 21 Desember 2023.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BETVNEWS - Kejaksaan RI meraih penghargaan dalam 3 kategori dalam Malam Anugerah Indonesia Digital Inisiative Award 2023, di Hotel Borubudur Jakarta pada Kamis 21 Desember 2023.
Ketiga kategori penghargaan yang diraih Kejaksaan RI yakni Kategori Aplikasi terbaik, Pengguna Media Sosial Terbaik, dan Pengguna Website Terbaik oleh Indonesia Digital Initiative Award (IDIA).
Di era yang serba digital, institusi pemerintah dan negara harus beradaptasi dengan kebutuhan informasi masyarakat dan media. Jika tidak mampu mengikuti perkembangan maka akan stagnan atau ketinggalan.
"Pemilihan serta penganugerahan terhadap kriteria digitalisasi dilakukan dengan cukup ketat dengan melibatkan ahli di bidangnya. Ini sudah pemberian penghargaan yang ke 4 kalinya semenjak tahun 2019," ujar Sebastian Salang selaku Direktur IDIA.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tanam 1.000 Pohon Buah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, mewakili kejaksaan RI menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diterima.
Hal itu menunjukkan bahwa Kejaksaan telah memberikan akses terbaik bagi media dan masyarakat secara mudah dan cepat dengan sarana digitalisasi.
BACA JUGA:Jaksa Agung Harap POR HBA ke-63 Dapat Menguatkan Kualitas SDM Kejaksaan
"Semoga prestasi ini tidak menjadikan kita berpuas diri, akan tetapi dijadikan Insan Adhyaksa di seluruh indonesia untuk berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam rangka pelayanan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan akan semakin meningkat," imbuh Kapuspenkum.
Kebutuhan informasi digital dalam berbagai media bukan lagi menjadi life style, tetapi sudah menjadi kebutuhan institusi untuk memberikan informasi secara objektif, transparan, dan masif. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: