Diduga Pasang Baliho Caleg di Depan Rumah, Oknum Kepala Dinas Dipanggil Panwascam

Diduga Pasang Baliho Caleg di Depan Rumah, Oknum Kepala Dinas Dipanggil Panwascam

Oknum Kepala Dinas dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kepahiang dipanggil Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kepahiang pada Jumat 22 Desember 2023. Selain oknum pejabat tersebut, Panwascam juga memanggil partai politik.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Oknum Kepala Dinas dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kepahiang dipanggil Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kepahiang pada Jumat 22 Desember 2023. Selain Oknum pejabat tersebut, Panwascam juga memanggil partai politik.

Pemanggilan itu terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang mana oknum Kepala Dinas kedapatan ikut melakukan kampanye dengan memasang baliho salah satu calon legislatif di depan rumah oknum pejabat.

BACA JUGA:Santri se-Bengkulu Berkumpul Doa Syukur dan Dzikir Akhir Tahun, yang Beruntung Bisa Umroh Gratis

"Tim mendapatkan salah satu oknum kepala OPD ruang lingkup Pemkab Kepahiang, memasang baliho salah satu calek didepan rumah pribadinya, untuk itu kita melakukan klarifikasi terhadap oknum tersebut," kata Sandes Saputra, Anggota Panwascam Kepahiang.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Pemilu 2022, Mantan Sekretaris KPU Kaur Jadi Tersangka

Sementara salah satu oknum Kadis berinisial H saat dikonfirmasi menjelaskan, pemasangan tersebut memang benar adanya.

Namun dilakukan oleh istrinya yang merupakan pengurus partai dan posisi pemasangan 2 buah baliho bukan di depan rumah melainkan di depan tempat usahanya yang memang lokaisnya berdekatan dengan rumah pribadi.

BACA JUGA:Berikut Kelebihan dan Kelemahan iPhone 14 Pro Max, Dilengkapi Fitur Dynamic Island, Cek Selengkapnya di Sini!

"Pemesangan itu dilakukan orang rumah saya,  dan saya tidak dapat melarang hal tersebut. Lantaran istri saya merupakan anggota partai dan pemasang secara langsung di depan rumah," tegasnya. 

Ia juga menuturkan, hal serupa pun bukan hanya dialami oleh dirinya saja yang berstatus ASN dengan istri atau pasangan yang merupakan pengurus partai politik. Dirinya berharap pihak Bawaslu seharusnya juga turut mengawasi pihak-pihak lainnya. 

BACA JUGA:Investasi Provinsi Bengkulu Tak Capai Target, Gubernur Alih Fokus Investasi Pendidikan

"Saya menghormati, apa yang dilakukan pihak Bawaslu. Lantaran hal tersebut merupakan kewajiban mereka, namun saya berharap pihak-pihak lain yang serupa juga dilakukan penertiban." harapnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: