KPU

Hampir Tutup Tahun THR 50 Persen Guru di Seluma Belum Cair

Hampir Tutup Tahun THR 50 Persen Guru di Seluma Belum Cair

Tunjangan Hari Raya (THR) 50 persen guru tahun 2023 di Kabupaten Seluma hingga saat ini belum juga cair.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tunjangan Hari Raya (THR) 50 persen guru tahun 2023 di Kabupaten Seluma hingga saat ini belum juga  cair.

Hampir tutup tahun, THR yang dijanjiman belum juga masuk ke kas daerah (kasda) sehingga belum dapat dilakukan pencairan.

Namun, kabar baiknya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 dipastikan sudah cair hari ini.

BACA JUGA:Investasi PLTP Hululais di Lebong Mandek Selama 3 Tahun

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma Farzian.

BACA JUGA:Investasi PLTP Hululais di Lebong Mandek Selama 3 Tahun

"THR 50 persen belum bisa dilakukan pencairan karena masih menunggu transfer dari Kementrian keuangan dan  TPG triwulan IV untuk 1089 guru sudah masuk ke kasda dipastikan hari ini secara bertahap uang sudah masuk ke rekening  para Guru," kata Farzian, Jumat 22 Desember 2023.

Dijelaskan Farzian, besaran dana THR 50 persen guru sebesar Rp6,5 miliar atau setengah dari TPG yaini Rp13 miliar.

BACA JUGA:Tim Fakultas Pertanian UNIVED Sukses Laksanakan Program Kosabangsa 2023

Bahkan, hingga saat ini pihaknya pun masih menunggu transfer dari Kementrian Keuangan,  karena secara administrasi pihaknya menyelesaikan semua syarat yang diminta oleh kementerian dalam proses pencairan THR 50 persen ini.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Pemilu 2022, Mantan Sekretaris KPU Kaur Jadi Tersangka

"Secara administrasi lengkap dan kita sudah selesaikan, jadi kita masih menunggu dana kucuran dari pusat," sambunya.

Ditambahkan Farzian, selain itu pihaknya sudah melakukan koordinasi ke guru-guru dan memastikan begitu transfer dari pusat telah masuk ke kas daerah maka akan langsung dilakukan pembayaran.

"Kenyataannya dana thr 50 persen ini belum masuk, kami tidak akan menahan dana tersebut jika sudah cair," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: