KPU

Koin Rp500 Melati dan Rp1.000 Kelapa Sawit Resmi Ditarik BI, Begini Cara Menukar Uang Lama ke BI

Koin Rp500 Melati dan Rp1.000 Kelapa Sawit Resmi Ditarik BI, Begini Cara Menukar Uang Lama ke BI

Bank Indonesia (BI) resmi menarik uang logam rupiah pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit emisi 1993 serta Rp500 bergambar melati emisi tahun 1991 dan 1997, per 1 Desember 2023.--(Sumber Foto: Tokopedia)

BETVNEWS - Bank Indonesia (BI) resmi menarik uang logam rupiah pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit emisi 1993 serta Rp500 bergambar melati emisi tahun 1991 dan 1997, per 1 Desember 2023.

Penarikan peredaran kedua pecahan uang logam tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023.

BACA JUGA:Edarannya Resmi Dicabut, Harga Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Bikin Pusing, Ada yang Dijual Rp100 Juta per Keping

Dengan demikian, sejak ditetapkan pada 1 Desember 2023, uang logam tersebut sudah tidak berlaku lagi untuk transaksi jual beli.

Bagi masyarakat yang masih menyimpan kedua uang koin tersebut, dapat menukarkannya ke Bank Indonesia (BI) sebelum masa penukaran habis yakni 10 tahun sejak ditarik dari peredaran.

BACA JUGA:Resmi Ditarik dari Peredaran, Harga Koin Kuno Rp500 Melati Emisi 1991 Melejit, Tembus Rp5.000.000 per Keping

Lalu, bagaimana cara menukarkan uang lama seperti koin Rp500 melati 1991 & 1997 serta koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit ke Bank Indonesia (BI)?

Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu mendatangi Bank Indonesia di domisili kamu.

Namun sebelum itu, kamu wajib melakukan pemesanan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR, yang bisa diakses di www.pintar.bi.go.id.

BACA JUGA:4 Koin Kuno yang Mengandung Emas Paling Diincar Kolektor, Harganya Capai Puluhan Juta!

Untuk lebih jelasnya, berikut cara penukaran uang logam rupiah melansir dari laman resmi Bank Indonesia:

  • Akses aplikasi PINTAR atau kunjungi ww.pintar.bi.go.id.
  • Setelah membuka laman PINTAR, kemudian pilihlah atau klik 'penukaran uang Rupiah yang Dicabut/Ditarik'.
  • Kemudian pilih provinsi lokasi penukaran
  • Lalu pilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran.
  • Pilih tanggal penukaran yang tersedia.
  • Isi data mulai dari NIK-KTP, Nama, Nomor Telepon, dan E-mail.
  • Tulis jumlah keping uang logam yang akan ditukarkan.
  • Simpan bukti pemesanan penukaran

BACA JUGA:Ternyata Ada Koin Kuno Rp500 Melati Tahun 2000 yang Harganya Rp5.000.000 per Keping, Cek Tempat Jualnya!

Jika telah melakukan pemesanan seperti langkah-langkah di atas, maka maka bisa melakukan penukaran pada tanggal yang telah ditetapkan.

Jangan lupa untuk membawa koin-koin logam rupiah yang akan ditukarkan. Selain itu, kamu juga bisa memisahkan jenis uangnya agar memudahkan proses penukaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: