Hasil Seleksi PPPK Pemprov Bengkulu, 15 Formasi Tidak Terisi

Hasil Seleksi PPPK Pemprov Bengkulu, 15 Formasi Tidak Terisi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Hasil seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2023 sebanyak 15 formasi tidak terisi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menjelaskan, PPPK Pemprov Bengkulu sebanyak 631 formasi, diikuti sebanyak 1.099 pelamar, dan yang lolos sebanyak 616 formasi. Sedangkan 15 formasi tidak terisi.

BACA JUGA:Suhu Panas di Kota Bengkulu Sejak 1 Bulan Terakhir, Ini Penjelasan BMKG

"Ada 15 formasi tidak terpenuhi dari 1.099 pelamar yang mengikuti seleksi PPPK," ujar Gunawan pada Rabu 27 Desember 2023.

BACA JUGA:Stadio Mini Baru Terealisasi 10 Kecamatan se-Provinsi Bengkulu

Ia menerangkan, sebanyak 15 formasi yang tidak terisi karena nilai ambang batas tidak terpenuhi atau nilai passing grade dibawah yang telah ditetapkan. 

"Semua formasi ada pelamarnya tetapi 15 formasi tidak terpenuhi karena nilai tidak mencukupi," ujarnya.

BACA JUGA:2 Tahun Ngutang di Tempat Fotocopy, Kadis Perpusda Seluma Diminta Segera Lunasi

Untuk pelamar yang dinyatakan lulus, selanjut melakukan proses pemberkasan dan mengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN. Sedangkan batas akhir pemberkasan dari tanggal 22 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.

"Batas akhir pemberkasan sampai tanggal 14 Januari 2024," ucapnya.

BACA JUGA:Guru Honorer P3 di Bengkulu Desak Pemprov Usulkan Formasi PPPK di 2024

Sementara itu, untuk penempatan pelamar PPPK yang lulus tahun 2023 tidak secara otomatis di sekolah tempat mereka honor sebelum tetapi sesuai dengan kebutuhan guru yang ditentukan oleh Pemprov Bengkulu. Tapi tidak kemungkinan bisa ditempatkan sekolahnya. 

BACA JUGA:Soal Permintaan Pemberhentian Kades Dusun Baru, Ini Tanggapan Sekdakab Seluma

"Tahun ini berbeda dengan sebelum. Kalau tahun ini penempatan setelah pemberkasan sesuai kebutuhan," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: