KPU

Pemkab Seluma Siap Beri Bantuan Hukum, Kecuali Kasus Korupsi

Pemkab Seluma Siap Beri Bantuan Hukum, Kecuali Kasus Korupsi

BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma mempersilakan kepada setiap orang yang dalam keadaan tersandung dengan urusan hukum, untuk meminta bantuan hukum kepada pihak Sekretariat Daerah (Setda). Kabag Hukum Setda Seluma Nurfadliyah mengatakan, pihaknya akan membantu siapapun baik itu ASN ataupun Masyarakat Kabuaten Seluma, yang ingin meminta bantuan hukum ke Setda Seluma, Selasa (18/12). "Kita silahkan bagi siapapun yang ingin meminta bantuan hukum, tidak hanya ASN namun juga Masyarakat," ungkap Nurfadliyah. Namun menurutnya, pihak Setda Seluma tidak akan menerima bagi pihak yang meminta bantuan hukum saat tersandung kasus korupsi, karena memang dalam hal ini pihak Setda Seluma tidak menganggarkan dalam hal pendampingan kasus korupsi. "Silahkan untuk datang, kita akan siap menerima namun tidak untuk kasus korupsi," lanjutnya. Dirinya menambahkan, guna mempersiapkan proses pendampingan hukum tersebut, pihak Setda akan menganggarkan dana sekitar Rp. 250 juta, yang mana dana tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp. 200 juta. "Anggarannya sudah kita usulkan, itu ada sekitar Rp. 250 juta, lebih besar dari sebelumnya," terus Nurfadliyah Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah itu akan diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur Bengkulu "Saat ini masih dalam proses evaluasi Gubernur, jadi kita belum bisa memastikan," ungkapnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: