Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Kaur Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023

Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Kaur Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023

Polres Kaur menggelar rilis akhir tahun untuk menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2023, di Pondok Musyawarah Mako Polres Kaur, Minggu 31 Desember 2023.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polres Kaur menggelar rilis akhir tahun untuk menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2023, di Pondok Musyawarah Mako Polres Kaur, Minggu 31 Desember 2023.

Press release tersebut dipimpin oleh Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi, serta turut dihadiri oleh para Kasat yang ada di lingkungan Polres Kaur. 

BACA JUGA:Gubernur Serahkan SK Menteri LHK ke 34 Green Ambassador di Bengkulu

Dalam rilis tersebut Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi menyampaikan rincian capaian kinerja tahun 2023.

Ia menyebutkan, Crime Total atau jumlah kejahatan yang dilaporkan tahun 2022 sebanyak 192 kasus dan Crime Clearance Rate atau angka penyelesaian tindak kejahatan sebanyak 131 atau 68,2 persen. Sedangkan untuk tahun 2023, jumlah laporan kasus yang ditangani 224 dan jumlah kasus yang diselesaikan sebanyak 179 kasus atau 36,64 persen.

BACA JUGA:Renovasi SMK 3 Kota Bengkulu Pasca Kebakaran, Gubernur: Pakai Dana BTT

"Untuk capaian kinerja kejahatan konvensional rata rata mengalami kenaikan sekitar 19 persen," kata Kapolres Kaur. 

Jumlah capaian tersebut terdiri dari 5 golongan yaitu Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, Kontijensi, dan HAM. Meliputi Kejahatan Konvensional, Merugikan kekayaan Negara, Ungkap Kasus Narkotika, Kecelakaan Lalu Lintas dan Bencana Alam. 

BACA JUGA:TPG Triwulan 4 Tidak Dibayar Penuh, Ini Penjelasan Dikbud Provinsi Bengkulu

"Adapun kasus yang ditangani terdiri dari 5 golongan yaitu Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, Kontijensi, dan Ham," ujar AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi. 

Data penanganan kasus narkotika tahun 2023 sejumlah 19 tersangka serta Barang Bukti 19 paket narkotika jenis sabu 2 gram dan 5 paket narkotika jenis ganja seberat 641 gram. 

BACA JUGA:Inspektorat Seluma Ingatkan Desa dan OPD Segera Setor Laporan Tutup Buku Akhir Tahun

Kejahatan terhadap kekayaan negara atau korupsi sebanyak 3 laporan, Ilegal Fishing 1 kasus dan kejahatan perairan Indonesia sebanyak 1 kasus. Rata-rata mengalami kenaikan sekitar 19 persen dibandingkan dengan jumlah kasus yang ditangani di tahun 2022.

Kapolres Kaur juga berharap, capaian kinerja di tahun 2024 mendatang dapat lebih ditingkatkan demi menciptakan Kamtibmas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: