KPU Kaur Laksanakan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara DPD RI

KPU Kaur Laksanakan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara DPD RI

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI di gudang logistik I dan III milik KPU Kaur untuk Pemilu 2024, pada Sabtu 6 Januari 2024.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI di gudang logistik I dan III milik KPU Kaur untuk Pemilu 2024, pada Sabtu 6 Januari 2024.

Adapun jumlah surat suara yang disortir dan dilipat berjumlah 98.138 lembar ditambah 1000 surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU), dengan melibatkan sekitar 70 tenaga kerja. 

BACA JUGA:Gelapkan Uang Kantor, Kolektor Toko Furniture dan Elektronik Diringkus

Komisioner KPU Kabupaten Kaur Jailani menyampaikan, pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara ini dijadwalkan selesai pada 9 Januari 2024.

Kendati begitu, jadwal tersebut masih bersifat situasional. Sebab jadwal masih bisa berubah apabila pekerjaan belum juga selesai hingga batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Jelang Hari Pencoblosan, 139 ASN di Rejang Lebong Dimutasi Berjamaah, Berikut Daftarnya

"Untuk hari ini kita melaksanakan penyortiran dan pelipatan Surat Suara DPD RI, kegiatan ini melibatkan sekitar 70 orang yaitu 40 orang di gudang 1 dan 30 pekerja di gudang 3," kata Jailani.

BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi Pertalite Provinsi Bengkulu 267.716 KL, Berikut Rincian Kabupaten Kota

Jailani menjelaskan, untuk hari ini Sabtu, 6 Januari 2024, dijadwalkan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI. Kemudian besok 7 Januari baru DPR RI, lalu DPR Provinsi. Terakhir pada 9 Januari 2024, dijadwalkan pelipatan Surat Suara DPRD Kabupaten.

BACA JUGA:Diperiksa Polisi, Pemuda Pancasila Klaim Kantongi Izin Tarik Tarif Masuk Pantai Cemoro Sewu

"Sesuai jadwal kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, yaitu mulai tanggal 6 sampai 9 Januari 2024," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: