KPU Seluma Pastikan Pemilih Disabilitas Memperoleh Haknya dalam Pemilu 2024

KPU Seluma Pastikan Pemilih Disabilitas Memperoleh Haknya dalam Pemilu 2024

Anang Ermadona, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Diketahui, jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Seluma terdiri dari 570 laki-laki 570 dan 594 perempuan.

Adapun untuk kategori disabilitas yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, disabilitas sensorik wicara, dan disabilitas sensorik rungu, serta disabilitas sensorik netra. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: