KPU Seluma Pastikan Pemilih Disabilitas Memperoleh Haknya dalam Pemilu 2024
Anang Ermadona, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Diketahui, jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Seluma terdiri dari 570 laki-laki 570 dan 594 perempuan.
Adapun untuk kategori disabilitas yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, disabilitas sensorik wicara, dan disabilitas sensorik rungu, serta disabilitas sensorik netra. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: