DPD: Keran Otonomi Daerah Baru Dibuka, Pemekaran Bumi Pekal dan Lembak Semakin Terbuka

DPD: Keran Otonomi Daerah Baru Dibuka, Pemekaran Bumi Pekal dan Lembak Semakin Terbuka

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu, Ahmad Kenedi, SH, MH, saat kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka revisi UU pemerintah daerah menyebut keran Otonomi Daerah Baru (DOM) sudah dibuka.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu, Ahmad Kenedi, SH, MH, saat kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka revisi UU pemerintah daerah menyebut keran Otonomi Daerah Baru (DOM) sudah dibuka. 

"Saat ini keran otonomi daerah baru sudah dibuka setelah lahirnya beberapa daerah di Papua yang menjadi provinsi baru," kata Ahmad Kenedi, Senin 8 Desember 2023.

BACA JUGA:Waspada Potensi Bencana Alam, BPBD Seluma Siapkan Langkah Hadapi Musim Hujan

Ia mengatakan, sejalan dengan rencana revisi UU Nomor 9 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu, maka berpeluang pemekaran daerah baru seperti Bumi Pekal dari Kabupaten Bengkulu Utara dan Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong.

"Secara otomatis dengan adanya perubahan UU Provinsi Bengkulu, berpeluang pemekaran daerah baru," ungkap Ahmad Kenedi.

BACA JUGA:Soal Pungutan di Pantai Cemoro Sewu, Bapenda Bantah Beri Izin untuk Pemuda Pancasila

Ia mengukapkan, dirinya mengetahui bahwa beberapa daerah seperti Bumi Pekal dan Lembak jauh lebih siap jika ingin melakukan pemekaran sehingga dengan adanya revisi UU Provinsi Bengkulu bisa menjawab semua itu.

BACA JUGA:Revisi UU Otonomi Daerah, Perkuat Kewenangan Gubernur Sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat

"Pengalaman kita pemekaran daerah dulu. Maka kita tau ada beberapa daerah jauh lebih siap untuk pemekaran," ujarnya.

BACA JUGA:Pasca Kebakaran, Siswa SMKN 3 Bengkulu Akan Belajar dengan Sistem Shift dan Daring

Ditambah Ahmad Kenedi, dirinya akan membawa isu-isu Provinsi Bengkulu dalam rapat di DPD RI pekan depan, mulai dari revisi UU Pemerintah Daerah sampai pemekaran daerah.

"Kita sudah sepakat bersama Pemprov Bengkulu, maka pekan depan kami rapat di DPD isu ini akan kita bawa," sampainya.

BACA JUGA:Wisata Napal Jungur Seluma Makan Korban, Remaja 19 Tahun Meninggal

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, mekanisme pemekaran seperti Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong bisa menjadikan wilayah Curup sebagai Daerah Otonomi Baru atau Kota Madya Provinsi Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: