Program PTSL Gratis Tahun 2024, Seluma Dapat Kuota 1.500 Bidang Tanah

Program PTSL Gratis Tahun 2024, Seluma Dapat Kuota 1.500 Bidang Tanah

Kantor Badan Pertahanan Negara (Kantah) Kabupaten Seluma kembali membuka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024 ini.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kantor Badan Pertahanan Negara (Kantah) Kabupaten Seluma kembali membuka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024 ini.

Kepala Kantor Badan Pertahanan Seluma, Mursindo mengatakan, Kantah Seluma kembali membuka program PTSL gratis dengan kuota sebanyak 1.500 bidang tanah.

BACA JUGA:Hari Terakhir Setor, 8 Desa di Seluma Belum Serahkan Laporan Tutup Buku Tahun 2023

"Di tahun sebelumnya 1.500 sertifikat program PTSL telah kita bagikan di 22 desa. Tahun ini kita buka lagi dengan kuota yang sama yakni 1.500," kata Kepala Kantah Seluma.

BACA JUGA:Sepanjang 2023, Kasus KDRT hingga Persetubuhan Anak Meningkat di Bengkulu Utara

Lanjut Mursindo, mengingat program ini mendapat respon baik dari masyarakat, pihaknya akan mengupayakan kenaikan kuota PTSL.

"Ya, kuota nya masih sama seperti tahun 2023. Kita akan terus upayakan kuotanya karena masyarakat sangat antusias adanya program ini," ujar Mursindo.

BACA JUGA:DPD: Keran Otonomi Daerah Baru Dibuka, Pemekaran Bumi Pekal dan Lembak Semakin Terbuka

Untuk lokasinya, kata Mursindo, desa yang diikutkan program PTSL tahun 2024 akan berbeda dengan 2023. Hal ini dilakukan agar program ini merata dan dapat dirasakan oleh seluruh warga yang ada di Kabupaten Seluma.

"Dipastikan desanya akan berbeda dengan program PTSL tahun lalu," sambungnya.

BACA JUGA:Soal Pungutan di Pantai Cemoro Sewu, Bapenda Bantah Beri Izin untuk Pemuda Pancasila

Sebagai informasi, program PTSL ini gratis atau tidak dipungut biaya. Kendati begitu, tetap ada biaya prasertifikasi sebagaimana yang telah ditentukan oleh SKB 3 Menteri terkait pembiayaan persiapan program PTSL dan didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 22 tahun 2018 tentang Besaran Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Seluma sebesar Rp200.000. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: