KPU

Kasus Penyebaran Hasil Visum, Dua ASN RSUD Tais Diperiksa Polisi

Kasus Penyebaran Hasil Visum, Dua ASN RSUD Tais Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, membenarkan jika pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dalam penyelidikan.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus penyebaran dokumen hasil visum korban asusila di bawah umur yang dilakukan oleh oknum ASN RSUD Tais, memasuki tahap pemeriksaan Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma.

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma mulai melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Iin dan Herry yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD Tais.

BACA JUGA:KPU Mukomuko Temukan Ratusan Surat Suara Pemilu Rusak dan Kurang Jumlah

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, membenarkan jika pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dalam penyelidikan.

"Iya, hari ini penyidik Unit Tipidter meminta klarifikasi terhadap terlapor dan manajemen RSUD Tais," kata Kasatreskrim.

BACA JUGA:Tak Kunjung Bayar Utang, Bupati Bakal Panggil Kadis Perpusda Seluma

Pemeriksaan terhadap dua orang ASN RSUD Tais dilakukan hingga sore. Mereka dimintai klarifikasi atas tupoksi akan kinerja mereka dan proses penanganan hasil visum tersebut. 

Selanjutnya, pihak kepolisian penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres masih akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksi lainnya untuk diminta klarifikasi.

BACA JUGA:Bupati Klaim Angka Stunting di Seluma Turun, Targetkan Tahun Ini Jadi 20 Persen

"Kita juga berharap agar yang mendapat surat panggilan diminta koperatif dan bisa memenuhi panggilan penyidik dengan memberikan keterangan yang di butuhkan. Sesuai dengan mekanisme, harus kami klarifikasi dulu dan kami telaah," sambungnya.

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan BBM Untuk Nelayan, Pemprov Bengkulu Usulkan Pembangunan 4 SPBN

Diketahui, sebelumnya ada laporan pengaduan masyarakat (Dumas) atas laporan dugaan penyebaran dokumen hasil visum korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan oleh oknum pegawai RSUD Tais.

Awalnya korban melakukan visum dan setelah sampai di rumah, korban mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari pelaku yang menunjukkan foto hasil visum. 

BACA JUGA:Perda Ternak Mandek, DPRD Bengkulu Tengah Bakal Ambil Langkah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: