Kasus Penyebaran Hasil Visum, Dua ASN RSUD Tais Diperiksa Polisi
Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, membenarkan jika pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dalam penyelidikan.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Padahal, saat itu hasil visum masih berada di RSUD Tais. Seharusnya hasil visum hanya dapat diambil atau diketahui oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma yang menangani kasus tersebut.
Pihak keluarga tidak terima atas tindakan oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan hasil visum adiknya, kepada pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Lantas, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: