KPU

Soal Hasil Uji Lab PT AIP, Polisi Akan Minta Keterangan DLHK Seluma

Soal Hasil Uji Lab PT AIP, Polisi Akan Minta Keterangan DLHK Seluma

Setelah dilakukannya pemanggilan manager PT Agri Indo Persada (AIP) dalam waktu dekat Unit Tipidter Polres Seluma akan berkoordinasi dengan melakukan pemanggilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma atas dugaan pencemaran limbah.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah dilakukannya pemanggilan manager PT Agri Indo Persada (AIP) dalam waktu dekat Unit Tipidter Polres Seluma akan berkoordinasi dengan melakukan pemanggilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma atas dugaan pencemaran limbah.

BACA JUGA:Segar dan Manis, Cek 5 Manfaat Buah Ceri untuk Kesehatan Ini, Dipercaya Dapat Kurangi Risiko Diabetes

Hal tersebut dilakukan karena sebelumnya pihak DLH bersama PT AIP  telah melakukan uji lab air sungai dan hasilnya di bawah baku mutu.

Tetapi hingga saat ini masyarakat setempat masih mengeluhkan adanya pencemaran limbah.

BACA JUGA:Segar dan Manis, Cek 5 Manfaat Buah Ceri untuk Kesehatan Ini, Dipercaya Dapat Kurangi Risiko Diabetes

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo melalui Kanit Tipidter Ipda Franciscus, mengatakan pihaknya akan meminta keterangan atas hasil uji lab air sungai gasan yang telah dilakukan di tahun lalu.

BACA JUGA:Kelompok Batik Besurek PMM 3 UM Bengkulu Melaksanakan Kontribusi Sosial di Desa Rindu Hati

"Kemarin kita sudah panggil Manager dan Head BM yang datang langsung dari palembang, dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak DLH dan beberapa saksi untuk di mintai keterangan" kata Ipda Franciscus, Jumat 12 Januari 2024.

BACA JUGA:Keren! Viral Karena Bahasa Jepang, Vania Pegawai Indomaret Dapat Reward Tiket Trip to Japan

Ia menjelaskan, pemanggilan manager dan pihak DLH berdasarkan aduan masyarakat yang msih menegeluhkan adanya pencemaran limbah.

Pasalnya 3 Desa yang dialiri sungai gasan  yakni Desa Tumbuan, Desa Rena Panjang, Desa Sakaian mengeluhkan pencemaran limbah hingga saat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma  Sudarman mengatakan, pihaknya siap memenuhi panggilan polres seluma untuk memberikan keterangan hasil uji lab  persoalan pencemaran limbah di sungai gasan di Desa Tumbuan.

Ia juga mengungkapkan bahwasanya pihak telah turun kelapangan langsung menijau lokasi sungai yang tercemar di tahun  2023 lalu bahkan, sudah dilakukan uji lab dan hasil di bawah baku mutu.

BACA JUGA:Seleksi Calon Paskibraka Kota Bengkulu 2024 Transparan, Pendaftaran Dibuka Online

" Kami sudah meninjau langsung ke lokasi dan sudah dilakukan uji lab. Kami juga siap  menjelaskan sesuai dengan tupoksi, kalau di minta untuk uji lab kita akan lakukan lagi," kata Sudarman.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: