KPU

Dana BOS Pemda di Provinsi Bengkulu Capai Rp 1,17 Triliun, Berikut Rinciannya

Dana BOS Pemda di Provinsi Bengkulu Capai Rp 1,17 Triliun, Berikut Rinciannya

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasi ke pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi BENGKULU mencapai Rp 1,17 triliun.

Hal ini berdasarkan Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) ke instansi pemerintah di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:20 Puskesmas di Kota Bengkulu Terima Akreditasi, Berikut Daftarnya

Berikut rincian pagu dana BOS untuk sekolah dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu sebesar Rp140,557 miliar.

Dana ini nantinya akan disalurkan kepada SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Bengkulu (rincian lihat grafis).

BACA JUGA:Jalan di Provinsi Bengkulu Jadi Rekomendasi BPK, Gubernur: Segera Ditindaklanjuti

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya menyampaikan, dana BOS termasuk ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

BACA JUGA:29 Gedung SDN di Seluma Akan Direhab Tahun Ini, Total Anggaran Rp14,6 Miliar

Dana ini merupakan dana yang cukup rentan. Seperti tahun 2023 terbukti banyak kendala dari sisi tata kelola. 

"Kita harap tahun ini bisa dikelola dengan baik. Diketahui tahun 2024 ini ada peningkat meskipun sedikit atau sekitar 1,37 persen. Ini," kata Bayu, Jumat 12 Desember 2024.

BACA JUGA:iPhone 15 Series Dibanderol Paling Murah Rp 15.499.000 di iBox Hari Ini Jumat 12 Januari 2024, Ini Rinciannya

Bayu menekankan kepada OPD teknis yang sebagai pengelola untuk mengikuti ketentuan yang ada. Tetap menjaga integritas dan sesuai penyaluran.

Sehingga dana tersebut bisa tersalur kepada sekolah dengan baik.

 "Jadi kalau realisasinya bagus, tidak akan ada case-case hukum. Sebab, ini akan berpengaruh di semester II atau tahun-tahun selanjutnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: