KPID Bengkulu Mulai Awasi Kampanye di Lembaga Penyiaran Publik

KPID Bengkulu Mulai Awasi Kampanye di Lembaga Penyiaran Publik

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu mulai melakukan pengawasan kampanye Pemilu 2024 melalui Lembaga Penyiaran Publik seperti Radio dan Televisi.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Perilaku Remaja Merekam Aksi Kekerasan, Fonika Thoyib: Bullying di Kedurang Harus Ditangani Serius

KPU berharap lembaga penyiaran dapat menyajikan konten yang edukatif dan mencerdaskan masyarakat, khususnya terkait Pemilu pada 14 Februari 2024, untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemilu.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: