Forum PTT Minta Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Perjuangkan Formasi PPPK dan CPNS

Forum PTT Minta Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Perjuangkan Formasi PPPK dan CPNS

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu diminta memperjuangkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi IV DPRD Provinsi BENGKULU diminta memperjuangkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Hal ini usai menerima audensi forum pegawai tidak tetap (PTT) se Provinsi Bengkulu, Senin 22 Januari 2024 yang lalu.

BACA JUGA:Efektif Bikin Wajah Awet Muda, Berikut 7 Urutan Pakai Skincare Malam yang Benar, Jangan Sampai Salah!

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi asosiasi tenaga administrator sekolah terkait pengakatan melalui seleksi PPPK atau CPNS karena tahun 2024 ini berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pemerintah akan melakukan penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintah baik pusat dan daerah.

BACA JUGA:Tokoh Presidium Seluma Ajak Masyarakat Ikut Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

"Aspirasi mereka wajar karena tahun 2024 ini terakhir status honorer dan tahun depan tidak ada lagi tenaga honorer," kata Edwar.

Dikatakan Edwar, berdasarkan surat untuk pengajuan formasi seleksi CPNS dan PPPK batas akhir sampai tanggal 31 Januari 2024 maka diminta Gubernur Bengkulu melalui Kepala Badan Kepegawaian (BKD) segera mengusulkan formasi.

BACA JUGA:Awas Keliru! Inilah Perbedaan Antara STNK dan BPKB, Apa Fungsinya?

"Harapan kita gubernur melalui BKD dan berkoordinasi dengan Dikbud agar segera mengusulkan formasi untuk tenega administrator sekolah," ujarnya.

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Urutan Pakai Skincare Pagi yang Benar, Rutin Lakukan Bikin Wajah Glowing, Sehat dan Awet Muda!

Sementara itu, Ketua Forum PTT se Provinsi Bengkulu, Elfin Suryadi mengatakan, melalui Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu agar mengawal aspirasi tenaga PTT SMK dan SMA untuk di buka formasi seleksi CPNS dan PPPK karena kebanyakan mereka masuk yang relatif singkat masa pensiun.

BACA JUGA:Pemda Rejang Lebong Input Usulan PPPK dan ASN 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: