Walhi Aksi Tolak Pemimpin Perusak Lingkungan di Bengkulu
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu gelar aksi tolam pemimpin perusak lingkungan dalam rangka "Rembuk Rakyat Bengkulu” dengan agenda dialog publik, perumusan dan deklarasi rakyat Bengkulu, koferensi pers, konser jalanan dan aksi damai.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) BENGKULU gelar aksi tolam pemimpin perusak Lingkungan dalam rangka "Rembuk Rakyat BENGKULU” dengan agenda dialog publik, perumusan dan deklarasi rakyat BENGKULU, koferensi pers, konser jalanan dan aksi damai.
Aksi digelar di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat sore 26 Januari 2024.
Kegiatan ini merupakan ruang temu bagi masyarakat korban konflik sumber daya alam, NGO, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan, untuk mendesak bagaimana Kontestan Pemilu Tahun 2024 baik daerah maupun nasional berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian konflik sumber daya alam yang terus menerus terjadi, termasuk dari segi kebijakan dan pengambilan keputusan.
BACA JUGA:19.858 Keluarga Penerima Manfaat di Kota Bengkulu Terima Beras CPP
Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwasannya kontestan politik rentan membawa kepentingan koorporasi sehingga kebijakan yang dihasilkan sarat kepentingan koorporasi dimana kegiatan ini adalah salah satu upaya dalam menghadang kepentingan-kepentingan korporasi kedalam struktur pemerintahan, baik dari segi eksekutif, maupun legislatif.
BACA JUGA:Baznas Bengkulu Bakal Bedah Rumah Tak Layak Huni, Kuota Tersedia 150 Unit, Berikut Kriterianya
Rangkaian Pemilu 2024 merupakan mandat UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tahapan Pemilu telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu berdasarkan Peraturan KPU No. 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
BACA JUGA:Waspada! Kenali 7 Tanda Penyakit Serius Ini Melalui Kondisi Kuku
Namun selama ini yang terjadi kedaulatan rakyat atas Pemilu kemudian menjadi daulat Partai Politik karena Pemilu terindikasi dibuat secara pragmatis dan oppurtunis.
Pemilu tahun 2024 memberikan sedikit harapan akan adanya perubahan dan hal ini berarti bahwa Pemilu bukanlah bertujuan pergantian kekuasaan semata.
Calon Presiden/Wakil Presiden dan Calon Anggota Legislatif, serta Calon Kepala Daerah yang akan berkontestasi dalam Pemilu diharapkan dapat mendorong agenda perubahan bagi rakyat.
Eksploitasi sumber daya alam masif dilakukan, tanpa memandang bahwa eksploitasi yang diberikan izinnya oleh negara telah menghilangkan kehidupan dan sumber penghidupan baik masyarakat maupun alam.
BACA JUGA:Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan Sekda dan Kepala BKD Terkait Dana Fiskal Stunting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: