10 Keuntungan Menggunakan PayLater Traveloka, Cek di Sini untuk Dapatkan Limit Hingga Rp50 Juta

10 Keuntungan Menggunakan PayLater Traveloka, Cek di Sini untuk Dapatkan Limit Hingga Rp50 Juta

Ilustrasi. 10 Keuntungan Menggunakan PayLater Traveloka--(Sumber Foto: Pexels/BETV)

BETVNEWS - Ternyata inilah 10 keuntungan menggunakan paylater traveloka, cek segera untuk dapatkan limit hingga Rp50 juta.

Kesempatan bagi kamu yang memiliki aplikasi traveloka. Traveloka saat ini menyediakan layanan yang banyak sekali peminatnya yakni paylater.

Melansir dari traveloka.com, paylater traveloka adalah fasilitas pembayaran yang bisa kamu gunakan untuk membayar pembelian di dalam maupun di luar produk Traveloka dengan waktu 1 hingga 12 bulan.

BACA JUGA:Dijamin Aman, Inilah 6 Rekomendasi Aplikasi Paylater Resmi dan Legal, Sudah Terdaftar OJK

Tersedia layanan payLater di aplikasi traveloka ini banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan.

Salah satu keuntungan paylater tersebut adalah kamu bisa beli apapun sekarang dan bayar belakangan. Bahkan kamu berkesempatan mendapatkan limit pinjaman hingga Rp50 juta.

Selain itu, banyak keuntungan lainnya yang dapat kamu nikmati dengan menggunakan payLater traveloka. 

BACA JUGA:Limit DANA Paylater Cair Sampai Rp10 Juta, Cek Cara Aktivasinya, Syaratnya Cukup Nomor HP

Bersama payLater traveloka kamu bisa membeli produk apapun yang ada di aplikasi atau di luar aplikasi dengan bunga yang terjangkau.

Kamu bisa ajukan pinjaman hingga Rp50 juta dengan pilihan tenor yang beragam, mulai dari 1 hingga 12 bulan dengan minimal cicilan perbulannya hanya Rp100 ribu.

BACA JUGA:Paylater Kredivo Bisa Kredit Pinjaman Hingga Limit Rp50 Juta, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi dan Coba Aktifkan

Keuntungan lainnya kamu bisa dengan mudah melakukan transaksi digital di Traveloka. Booking dan pesan apapun tanpa harus bayar saat itu juga.

Dengan PayLater Traveloka kamu dapat belanja sepuasnya tanpa peduli isi dompet.

Belanja dengan PayLater Traveloka membuat semuanya mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: