Plt Kades Kemang Manis Belum Dilantik, BLT dan Gaji Perangkat Desa Tertahan 4 Bulan

Plt Kades Kemang Manis Belum Dilantik, BLT dan Gaji Perangkat Desa Tertahan 4 Bulan

Sejak dilakukannya penahanan terhadap Kepala Desa Kemang Manis oleh Polda Bengkulu, penyaluran Bantuan Langung Tunai (BLT) dan pembayaran gaji perangkat desa setempat tertahan selama 4 bulan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sejak dilakukannya penahanan terhadap Kepala Desa Kemang Manis oleh Polda BENGKULU, penyaluran Bantuan Langung Tunai (BLT) dan pembayaran gaji perangkat desa setempat tertahan selama 4 bulan.

Sebelumnya diketahui bahwa Kepala Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, terlibat kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang bersumber dana APBD tahun 2022.

BACA JUGA:Jelang Masa Jabatan Berakhir, Gubernur Rohidin Tekankan OPD Percepat Realisasi Program 2024

Salah satu warga Desa Kemang Manis, Arif Ton mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa diakibatkan karena lambannya Pemkab memberhentikan Kades lama dari jabatannya dan mengangkat Plt Kades yang baru.

Bukan hanya gaji perangkat yang belum terbayar, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat juga belum disalurkan selama 4 bulan.

BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah, JPU Dakwa Ketua Koni Kepahiang

"Sudah 4 bulan lebih mereka belum gajian, bahkan BLT untuk masyrakat pun belum juga dibayar. Kita harap proses pelantikan Plt Kades Kemang Manis segera dapat dilakukan, kasian juga mereka sudah lama belum gajian," kata Arif Ton.

BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah, JPU Dakwa Ketua Koni Kepahiang

Oleh sebab itu, warga Desa Kemang Manis mendatangi kantor Bupati guna mengadakan pertemuan (hearing) dengan DPMD dan Asisten 3, pada Senin 29 Januari 2024.

Dalam hearing tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Seluma untuk memberhentikan Kepala Desa Kemang Manis serta melantik Plt Kades yang baru.

BACA JUGA:Terlibat Korupsi BTT, Warga Desa Kemang Manis Gelar Hearing Tuntut Pemberhentian Kades

Setelah hasil hearing disepakati, Pemkab berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini sebelum Pemilu 14 Februari.

Arif pun berharap apa yang dijanjikan Pemkab tidak meleset, sehingga  proses pelantikan Kepala Desa bisa segera dirampungkan dan APBDes bisa segera ditandatangani. 

BACA JUGA:Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah, Penyebab Kebakaran di Pasar Sejantung Diduga Karena Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: