Kasus Dugaan Pungli Ormas PP Masih Berlanjut, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, mengatakan bahwa gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus yang melibatkan Pemuda Pancasila ini masuk ke ranah pidana atau tidak.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.
Kasus ini kemudian menjadi viral dan akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: