Kisruh Uang Transportasi KPPS di Provinsi Bengkulu, Ini Kata Senator Bengkulu

Kisruh Uang Transportasi KPPS di Provinsi Bengkulu, Ini Kata Senator Bengkulu

Senator Bengkulu Ahmad Kanedy, SH, MH. menanggapi soal kisruh uang trasportasi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak diterima usai pelantikan di Kota Bengkulu menjadi sorotan.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kisruh uang trasportasi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak diterima usai pelantikan di Kota Bengkulu menjadi sorotan. Di saat daerah lain viral di media sosial (Medsos) mendapatkan uang trasportasi dengan jumlah Rp100 ribu.

Hal ini mendapatkan sorotan dari senator Bengkulu Ahmad Kanedy, SH, MH. Ia mengatakan keperluannya pembenahan dalam sistem administrasi.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pungli Ormas PP Masih Berlanjut, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

"Yang mana hak itu harus diberikan, karna ini mendesak sesuai kebutuhan itu harus ada, maka perlu dibenahi birokrasi tersebut yang kadang lambat mengusulkan serta tidak melengkapi dokumen pendukung, tolong benahi," kata Bang Ken sapaan akrabnya.

BACA JUGA:2.552 Siswa SMP di Seluma Akan Hadapi UAS Mei Mendatang, Semua Pihak Diminta Mulai Bersiap

Ia menyerukan kepada KPU di Provinsi Bengkulu untuk memperhatikan dan memperbaiki sistem administrasi, khususnya terkait keterlambatan pemberian uang transportasi kepada KPPS. 

"Harapannya ketua KPU untuk dapat mengomandoi perbaikan itu, sehingga tidak terjadi keterlambatan dikarnakan lambatnya proses administrasi," tutur Kenedy.

BACA JUGA:BPBD Sebut 78 KK Terdampak Banjir di Kota Bengkulu, 20 di Antaranya Mengungsi

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyatakan bahwa uang transportasi belum diberikan karena masih dalam proses administrasi.

"Saat ini kita selesaikan proses administrasi uang (transportasi, red) belum diberikan nanti saat ini selesai akan diberikan," kata Rusman.

BACA JUGA:Polisi Tindaklanjuti Kasus Pencurian Mesin Handtraktor Poktan Lawang Agung, Diduga Pelaku Lebih dari 2 Orang

Rusman juga memberikan klarifikasi mengenai perbedaan nominal uang transportasi antara daerah. Ia menyebut bahwa KPPS di Provinsi Bengkulu, yang mayoritas tinggal di desa dan kelurahan sendiri, merasa Rp 50 ribu sudah cukup, dan nominal tersebut dianggap seragam di seluruh provinsi.

"Nominal Rp 50 ribu cukup untuk pelantikan KPPS, karena mereka berada pada desa dan kelurahan mereka sendiri, dan nominal itu seragam di Provinsi Bengkulu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: