50 Pedagang Kawasan APL Pantai Panjang Sepakati Kontrak dengan Pemprov, Sewa Lahan Rp15.000 per Meter
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Karmawanto, M.Pd, mengatakan saat ini pihaknya sudah menyiapkan kerjasama dengan para pelaku usaha. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Nantinya, sewa lahan tersebut akan masuk ke dalam retribusi Provinsi Bengkulu.
"Kita sudah terapkan. Tinggal menetapkan PKS nya dengan pedagang," ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Gandeng PT. Telkom Kelola Gedung dan Pekerjakan Tenaga Honorer
Terkait dengan penataan yang akan dilakukan di Pantai Panjang, hingga saat ini grand design atau rancangan besar mengenai penataan tersebut masih belum tampak.
Hal tersebut menjadi pertanyaan dan sorotan masyarakat Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pembangunan Rumah Sakit Tino Galo, Dinkes Kota Bengkulu Siapkan Anggaran Rp17 Miliar
Diketahui sebelumnya penataan kawasan Pantai Panjang direncakanakan akan dilakukan 2024 ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebelumnya sudah membagi zona dan segmen, terutama di bagian Area Peruntukan Lain (APL).
Untuk Zona 1 yakni Pantai Pasir Putih - Hotel Bugenville, Zona 2 Hotel Bugenville - Hotel Raffles, dan Zona 3,m Belakang BIM - Taman Berkas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: