APK Sepanjang Jalan Kota Bengkulu Mulai Ditertibkan Bawaslu dan Tim Gabungan

APK Sepanjang Jalan Kota Bengkulu Mulai Ditertibkan Bawaslu dan Tim Gabungan

Bawaslu dan Tim Gabungan mulai melakukan penertiban dan pembersihan APK di sepanjang jalan.--(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Jelang hari pencoblosan dan masa tenang Pemilu 2024, Tim Gabungan dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) mulai lakukan pencopotan ribuan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Caleg DPRD Kota, DPD RI, DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi Bengku peserta pemilu, di sepanjang jalan Kota BENGKULU pada Minggu 11 Februari 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Catat 3.000 Pelanggaran APK Selama Masa Kampanye

Pencopotan APK ini, dilakukan secara serentak di 9 Kecamatan dan pusat kota oleh 112 tim gabungan dari unsur Satpol PP, Bawaslu, KPU, Dinas lingkungan hidup (DLH), Polres, Kodim, panwascam dan pengawas kelurahan se-Kota Bengkulu.

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Siapkan Peralatan Kebencanaan Jelang Pencoblosan 

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham syah menyampaikan bahwa penertiban APK dilakukan selama 3 (Tiga) hari di masa tenang pemilu 2024, mulai tanggal 11 Februari sampai dengan 13 Februari 2024.

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Siapkan Peralatan Kebencanaan Jelang Pencoblosan

"Dalam masa tenang ini, kita akan terus melakukan pengawasan dan mulai hari ini melakukan penertiban APK yang terpasang di wilayah kota Bengkulu, hingga tanggal 13 sebelum hari pemungutan suara," kata Faham Syah.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri menjelaskan bahwa sesuai dengan PKPU, dalam masa tenang menjelang pencoblosan 14 Februari 2024, semua APK harus dibersihkan.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tengah Pastikan Masa Tenang Bersih dari APK

"Semua APK yang masih terpasang di seluruh ruas jalan kota maupun di tempat lainnya harus dicopot atau dibersihkan,  yang dimulai perkecamatan di Kota Bengkulu," kata Ahmad Maskuri.

APK yang dicopot berupa space iklan, spanduk baliho yang berada di berbagai sudut jalan Kota Bengkulu, dibantu dengan menggunakan alat crane milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Sakit Tino Galo, Dinkes Kota Bengkulu Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

"Penertiban ini akan dilakukan selama masa tenang, untuk memastikan APK tersebut bersih sebelum hari H pemungutan suara. Seperti space iklan, spanduk, dan lainnya yang berada di berbagai sudut jalan wilayah Kota Bengkulu," sambung Ahmad.

Ahmad Maskuri mengimbau kepada pemilih, untuk berani menolak politik uang atau money politic dan tidak ragu segera melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan praktik politik uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: