Guru Honorer Pertanyakan Formasi PPPK Pemprov Bengkulu 2024

Guru Honorer Pertanyakan Formasi PPPK Pemprov Bengkulu 2024

Perwakilan guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (GPPNS) kembali melakukan audensi bersama Pemprov Bengkulu untuk mempertanyakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Kamis 15 Februari 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Perwakilan guru yang tergabung dalam Forum guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (GPPNS) kembali melakukan audensi bersama Pemprov Bengkulu untuk mempertanyakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Kamis 15 Februari 2024.

Ketua Forum GPPNS se-Provinsi Bengkulu, Weni Kurmalasari menyampaikan, pihak Pemprov Bengkulu akan memaksimalkan formasi yang akan diajukan di tahun 2024 ini. Sementara, 1.500 guru yang tergabung dalam GPPNS ini, meminta untuk diakomodir. 

BACA JUGA:Update Real Count di Bengkulu: Dewi Coryati Unggul di DPR RI, 3 Nama Baru Pimpin Suara DPD RI

"Sebanyak 1.500 guru yang menuntut meminta diakomodir pada perekrutan PPPK 2024. Semuanya ada Surat Keputudan (SK) Provinsi Bengkulu. Sementara, Pemprov dalam usulannya, kuotanya hanya 500. Itu sangatlah kurang bahkan tidak bisa mengakomodir setengahnya," tutur Weni.

BACA JUGA:Terima Aduan Masyarakat, Bawaslu Kota Bengkulu Belum Temukan Laporan Kecurangan Pemilu 2024

Untuk itulah, dikatakan Weni, pihaknya meminta untuk diakomodir secara keseluruhan. Kendati begitu, pihaknya tetap akan menerima keputusan dari Pemprov Bengkulu. 

"Namanya meminta kan harus berusaha dulu. Nanti mereka akan berkoordinasi lagi mengenai usulan tersebut dengan pemerintah pusat," terangnya.

BACA JUGA:Deretan Masalah Ditemukan Saat Pemungutan Suara di Seluma

Di sisi lain, pihaknya hanya bisa menunggu. Tidak hanya guru, GPPNS juga meminta untuk ikut mengomodir Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun teknis lainnya di lingkungan pendidikan. 

"Mengenai gaji yang diterima, sebenarnya tidak ada kendala dan mensyukurinya. Kami sudah ada pada rezeki itu. Namun, di sisi lain, kita juga memperjuangkan nasib kita selanjutnya," ujar Weni.

BACA JUGA:KPU Sebut Warga Tidak Bisa Memilih sebagai Konsekuensi Ketidakpedulian Memberikan Hak Suara

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Bengkulu tidak keberatan untuk mengusulkan sebanyak yang diminta GPPNS. 

Namun, di sisi lain, belum ada petunjuk terhadap pengusulan kuota tersebut oleh pusat.

BACA JUGA:3 TPS di Kota Bengkulu Baru Menyelesaikan Penghitungan Suara di Luar Hari Pencoblosan, Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: