Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Bengkulu Berikan Edukasi Hukum kepada Pelajar SMAN 6 Bengkulu

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Bengkulu Berikan Edukasi Hukum kepada Pelajar SMAN 6 Bengkulu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" di SMA N 6 Bengkulu, pada Kamis 15 Februari 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU melaksanakan kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" di SMA N 6 BENGKULU, pada Kamis 15 Februari 2024.

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai hukum kepada generasi muda. 

BACA JUGA:HBA ke-63, Kejati Bengkulu Bagikan 100 Paket Sembako

Para siswa SMA N 6 Bengkulu pun menyambut baik program ini dengan antusiasme yang tinggi. Selain itu, sejumlah narasumber kompeten juga dihadirkan dalam acara tersebut. Di antaranya adalah Ristianti Andriani, S.H., M.H Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta Yuli Herawati, S.H., M.H dan Yordan Betsy, S.H., M.H selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Para narasumber mengadakan sesi diskusi bersama siswa-siswi SMAN 6 Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, para jaksa memberikan penjelasan mendalam mengenai perlindungan anak dan bahaya narkotika. 

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Narasumber menjelaskan mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat, serta pentingnya kesadaran terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari. 

Ristianti Andriani, S.H., M.H menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda. 

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dukung Uji Kompetensi Wartawan, Kapasitas Wartawan Harus Ditingkatkan

"Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika," ujarnya. 

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan para siswa-siswi agen perubahan yang membawa kesadaran hukum dalam masyarakat serta menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: