KPU

Nasib Proyek Penataan Kawasan DDTS Ditentukan di FGD Maret Ini

Nasib Proyek Penataan Kawasan DDTS Ditentukan di FGD Maret Ini

Tejo Suroso, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Rencana penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) menjadi kawasan wisata yang terintegrasi dengan pengendalian banjir Sungai Bangkahulu dan Taman Wisata Alam (TWA) masih menunggu kepastian anggaran.

BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar dan Tindakan Kriminal, Jembatan Layang DDTS Dilengkapi CCTV

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, pihaknya akan menfasilitas Forum Grup Diskusi (FGD) dengan mendatang perserta dari bergairah instansi terkait. Untuk membahas anggaran penataan kawasan DDTS.

Karena masih 2 penambahan anggaran di Balai Cipta Karya atau langsung dari Kementerian PUPR RI.

BACA JUGA:Diresmikan! Jembatan Layang DDTS Dibuka Untuk Umum, Kendaraan Ini Dilarang Melintas

"Diawal Maret akan ada FGD khusus terkait DDTS. Apakah anggaran di Balai Cipta Karya atau di Kementerian PUPR langsung," kata Tejo Jumat 23 Februari 2024.

BACA JUGA:Peluang 30 Nama Caleg Terpilih DPRD Seluma 2024-2029, Berikut Daftarnya

Ia mengatakan, dalam Detail Engineering Design (DED) atau penataan kawasan DDTS dengan rinci muncul anggaran sebesar Rp 75 miliar untuk pembangunan spot-spot wisata joging trek  dan lainnya.

"Dalam DED muncul anggaran sebesar Rp 75 miliar untuk penataan DDTS," ungkapnya.

BACA JUGA:100 Truk Batu Bara Diarahkan Lewat Jembatan Elevated DDTS, Uji Beban Bangunan

 Dilanjutkan Tejo, terkait tahapan yang dilakukan tahun 2024 ini yakni lelang DED atau perencanaan termasuk Masterplan. Untuk pembangunan fisik seperti tahun 2025 mendatang.

"Perencanaan DED penataan kawasan DDTS dilakukan di lelang tahun ini," ujar Tejo.

BACA JUGA:Periksa Fisik Jembatan Elevated DDTS, PUPR Turunkan Tim Ahli dari UGM

Ditambah Tejo, pekerjaan fisik yang dilakukan tahun 2024 ini, pembangunan dermaga dengan anggaran Rp 35 miliar telah dilakukan lelang. Saat ini masih menunggu pembangunan fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: