Dilantik, Relawan Demokrasi Diwarning Taati Kode Etik
BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Sabtu (26/1) pagi melantik 55 relawan demokrasi yang akan bertugas membantu mensosialisasikan sejumlah tahapan Pemilihan Umum serentak 17 April 2019 mendatang. Pelantikan ini langsung diiringi penyematan atribut kepada para relawan yang dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini dan Koordinator Relawan Demokrasi Kota Bengkulu Darlinsyah. Usai pelantikan, Zaini berharap agar para relawan demokrasi dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, karena ini merupakan amanat dari KPU RI dan harus dijalankan dengan sebaik mungkin. "Para relawan demokrasi harus menjalankan tugas sebaik mungkin, karena mulai saat ini kalian termasuk dalam bagian penyelenggara pemilu," jelas Zaini. Sementara itu, Darlinsyah yang juga merupakan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu ini berpesan agar para relawan demokrasi harus berhati-hati dalam bertindak kedepannya, karena ada beberapa kode etik yang harus ditaati oleh para relawan demokrasi. "Kalau selama ini masih suka foto sama caleg atau peserta pemilu dan mengacungkan jari sebagai tanda dukungan, maka mulai detik ini seusai dilantik itu tidak diperbolehkan lagi, karena itu sudah diatur dalam kode etik," jelas Darlinsyah. Di sisi lain, usai dilantik dan diberikan sejumlah atribut untuk bertugas dalam menjalankan sosialisasi, relawan demokrasi langsung diberikan bimbingan teknis oleh Darlinsyah mengenai tugas pokok dan fungsi dari relawan demokrasi itu sendiri. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: