Keputusan Pemberhentian Kades Dusun Baru Tak Kunjung Ada, Warga Bakal Gelar Unjuk Rasa

Keputusan Pemberhentian Kades Dusun Baru Tak Kunjung Ada, Warga Bakal Gelar Unjuk Rasa

Tak kunjung ada kepastian terkait pemberhentian Kades yang terlibat kasus perselingkuhan, warga Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma akan menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tak kunjung ada kepastian terkait pemberhentian Kades yang terlibat kasus perselingkuhan, warga Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma akan menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati.

Warga akan melakukan aksi jika belum juga ada keputusan tegas dari Pemda di bawah tanggal 28 Februari 2024.

BACA JUGA:Penyakit Jembrana di Kabupaten Seluma, Peternak Sapi Diimbau Lakukan Hal Ini

Salah satu warga Desa Dusun Baru mengatakan, perbuatan Kades tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat. 

Bukan hanya kasus perselingkuhan saja, namun persoalan keponakan kandung dan menantu Kades yang menjadi perangkat desa. 

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Berikan Santunan kepada Petugas Pemilu yang Kecelakaan Saat Bertugas

"Saya mewakili masyarakat, sekitar 80 persen warga setempat yang ikut dan akan melangsungkan unjuk rasa damai. Itu dipastikan masih ada lagi warga yang akan ikut untuk meminta Kades tersebut diberhentikan," sampai warga yang enggan disebut namanya. 

BACA JUGA:Diknas Kota Bengkulu: Jam Belajar Mengajar di Sekolah Bakal Diubah Selama Ramadhan

Dijelaskannya, warga sudah sangat merasa resah dengan tingkah laku Kades yang semena-mena. Terlebih setelah tertangkapnya kades melakukan dugaan perselingkuhan dengan salah satu warga setempat. 

Sehingga masyarakat Desa Dusun Baru menuntut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait untuk memberhentikan jabatan Kepala Desa. 

BACA JUGA:Bupati Sapuan Pimpin Upacara Peringatan HUT Kabupaten Mukomuko ke-21

 "Semua para saksi sudah di BAP begitupun dengan Ibran (Kades) tapi hingga kini belum juga ada keputusan dari Pemkab. Kami meminta kepada Bupati agar secepatnya memberi keputusan pemberhentian Ibran dari Kades Dusun Baru," ujarnya. 

BACA JUGA:Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Terima Audiensi Mahasiswa Program Pertukaran di Universitas Pancasila

Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Ovtavian mengatakan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Insprektorat Kabupaten Seluma telah sampai di mejanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: