Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 5 Anggota KPU dan 15 PPK di Benteng Dilaporkan ke DKPP

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 5 Anggota KPU dan 15 PPK di Benteng Dilaporkan ke DKPP

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaporkan 5 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 15 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaporkan 5 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 15 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini buntut dari keputusan KPU Benteng dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Jadwalkan Pleno Awal Maret, Target Selesai dalam 3 Hari

Disampaikan Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Benteng, Dian Ozhati, SH mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

"Dari koordinasi itu kita bakal segera melayangkan laporan ke DKPP. Saat ini kita tengah melengkapi berkas untuk menyampaikan laporan secara resmi," tutur Dian saat koordinasi ke Bwaslu Provinsi Bengkulu bersama rekannya, Eko Febrinaldo, SH dan Tri Wahyudi, SH.

BACA JUGA:Musrenbang Seluma Barat, Masyarakat Usulkan Jalan Hotmix Desa Tanjung Agung sampai Desa Talang Rami

Ia menjelaskan, ada pun yang bakal dilaporkan pihaknya ke DKPP yakni 5 komisioner KPU Benteng dan 15 komisioner PPK Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Benteng yakni Kecamatan Pagar Jati, Pematang Tiga dan Bang Haji.

"Karena dari serangkaian bukti yang berhasil kita kumpulkan, ada dugaan praktik-praktik pelanggaran kode etik pada Dapil 3 Benteng, pada proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," terang Dian.

BACA JUGA:75 Persen Tenaga Honor di Seluma Telah Menerima SK PTT

Ditambahkan Eko Febrinaldo, upaya hukum lain juga bakal dilakukan pihaknya terkait keputusan rapat pleno KPU Benteng, yang terindikasi dengan sengaja menghilangkan suara PPP di Dapil 3 Benteng.

"Indikasi itu diperkuat saat rapat pleno, Selasa (27/02/2024). Dimana kita saksikan secara bersama-sama, saat pleno berlangsung, amplop rekapitulasi perolehan suara Kecamatan Pagar Jati, segelnya dalam kondisi terbuka," ungkapnya.

BACA JUGA:Anggaran Fisik Rp60 Miliar, Bupati Seluma Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan

Eko mengatakan, dalam proses itu sudah barang tentu bukan hanya PPP yang dirugikan. Dari fakta ini juga, ada indikasi penyalahgunaaan wewenang yang dilakukan oknum komisioner KPU Benteng.

"Adapun dugaan penghilangan suara PPP yakni terjadi pada 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pagar Jati, masing-masing 1 TPS di Pematang Tiga dan Bang Haji," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: