Tingkatkan Penanganan Perkara Hukum, Kejati Bengkulu Teken PKS dengan 6 OPD Pemprov Bengkulu

Tingkatkan Penanganan Perkara Hukum, Kejati Bengkulu Teken PKS dengan 6 OPD Pemprov Bengkulu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada Rabu 28 Februari 2024. --(Sumber Foto: Tim/BETV)

Sebagai informasi, acara ini juga dihadiri oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bapak Jaduliwan S.E., M.M., selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Bengkulu, Bapak Muhammad Rizon selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Bengkulu, Bapak Yudi Satria S.E., M.M., selaku Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, dan para pejabat terkait lainnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: