Pakai Kacamata Hitam, Edi Sumarno dibawa ke Lapas Bengkulu
BETVNEWS - Setelah menjalani proses administrasi pelimpahan di Kejaksaan Negeri Bengkulu, mantan Asisten Intelijen Kejati Bengkulu Edi Sumarno langsung ditahan. Ia ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkulu selama 20 hari kedepan. Dari pantauan, sekitar pukul 11.15 wib Edi dibawa pengawal tahanan dari Kejati Bengkulu menggunakan minibus putih. Saat keluar dari Kejari Bengkulu, Edi Sumarno sempat mengenakan kaca hitam sebelum masuk ke mobil menuju ke Lapas Bengkulu. Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan menyatakan, penahanan Edi Sumarno sengaja dibedakan dari 2 terpidana dan 1 terdakwa sebelumnya. Seperti diketahui, Amin Anwari dan Murni Suhardi yang telah divonis, serta Parlin Purba yang sedang dalam persidangan ditahan di Rutan Kelas IIb Bengkulu. "Penahanan dibedakan, supaya (Edi Sumarno) tidak gabung sama yang sebelumnya " Jelas Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan.
Baca Juga : Edi Sumarno Akhirnya Dibawa Kembali ke Bengkulu
Adapun dalam perkara ini, 6 orang Jaksa penuntut umum yang terdiri 3 Jaksa Kejagung, 2 Jaksa Kejati Bengkulu, dan 1 Jaksa Kejari Bengkulu. (Taufan)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: