BLT PKH Tahap 2 Cair Maret 2024, Dapatkan Bantuan Rp2.400.000, Cek Siapa Saja Penerimanya Disini

BLT PKH Tahap 2 Cair Maret 2024, Dapatkan Bantuan Rp2.400.000, Cek Siapa Saja Penerimanya Disini

BLT PKH Tahap 2 Cair Maret 2024--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos PKH tahap 2 cair Maret 2024, dapatkan bantuan Rp2.400.000, cek siapa saja penerimanya dan berikut jadwalnya.

Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang merupakan program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cair kepada penerima manfaat.

Bansos PKH 2024 diarahkan kepada 10 juta masyarakat miskin yang telah di bagi menjadi 7 macam kategori.

BACA JUGA:Cek Jadwalnya! Bansos BPNT dan PKH 2024 Cair Secara Serentak, Pastikan Nama Kamu Ada di DTKS Kemensos

Masing-masing kategori penerima bansos PKH nantinya dapat menerima bantuan dengan jumlah yang berbeda karena sesuai dengan kriterianya.

Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap kategori berkisar antara Rp900.000 sampai dengan Rp3.000.000 per tahun.

Lantas, bansos PKH 2024 Rp2.400.000 akan tersalurkan kepada kategori apa saja dan kapan jadwal penyalurannya?

BACA JUGA:Auto Senyum! Jelang Ramadan Bansos BPNT Tahap 2 2024 Diprediksi Cair, Cek Jadwal dan Nama Kamu Sekarang

Penyaluran bansos PKH 2024 Rp2.400.000 mengarah kepada 2 kategori penerima, yakni Lansia (Lanjut Usia) dan penyandang disabilitas.

Bansos PKH khusus lansia dan penyandang disabilitas merupakan bagian diantara 7 kriteria penerima bansos PKH 2024.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH 2024 Kembali Cair, Inilah 7 Kriteria yang Berhak Menerima Bantuannya, Cek Disini

Lansia dan penyandang disabilitas menjadi kategori penerima bansos PKH 2024 dikarenakan pemerintah ingin mencakup dan meningkatkan aspek kesejahteraan sosial keduanya.

Hal ini pun didorong oleh rasa kemanusiaan dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosial para lansia dan penyandang disabilitas sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

BACA JUGA:Bansos Beras Februari 2024 Cair 10 Kg, Ini Cara Ambil Bantuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: