BLT PKH Tahap 2 Cair Maret 2024, Dapatkan Bantuan Rp2.400.000, Cek Siapa Saja Penerimanya Disini

BLT PKH Tahap 2 Cair Maret 2024, Dapatkan Bantuan Rp2.400.000, Cek Siapa Saja Penerimanya Disini

BLT PKH Tahap 2 Cair Maret 2024--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Apabila dalam 1 keluarga KPM memiliki lansia dan disabilitas, mereka berhak mendapatkan BLT dengan total Rp2.400.000 per tahun yang akan dicairkan per 3 bulan sekali.

Sehingga para lansia dan penyandang disabilitas dapat menerima dana bansos sebanyak 4 kali tahapan.

BACA JUGA:Bansos Beras Cair Januari 2024, Ini Syarat yang Harus Dibawa dan Berikut Cara Ambil Bantuannya

Satu kali tahap penyaluran bansos PKH 2024, lansia dan penyandang disabilitas dapat mencairkan bantuan dengan nominal Rp600.000.

Lalu, kapan bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas 2024 akan cair?

Bansos PKH 2024 saat ini sudah memasuki tahap penyaluran periode pertama. Penyaluran PKH tahap 1 mulai disalurkan kepada KPM bulan Januari - Maret 2024.

BACA JUGA:18,8 Juta WNI Dapat Bansos BPNT 2024, Cek Daftar Penerimanya di Website Ini, Pastikan Kamu Masuk Salah Satunya

Penyaluran bansos PKH lansia dan disabilitas tahap 1 akan dilakukan hingga akhir bulan Maret 2024.

Pencairan bansos PKH dapat KPM lakukan apabila sudah mendapatkan jadwal resmi dari Kemensos.

Untuk mengetahui kapan bansos PKH dapat dicairkan, ada baiknya cek terlebih dahulu, apakah nama kamu termasuk sebagai penerima bantuannya atau tidak.

BACA JUGA:Cek Daftar Penerimanya Sekarang, Bansos BPNT Tahap 2 Maret 2024 Cair, Dapat Bantuan Hingga Rp400.000

Pasalnya, apabila nama kamu terdaftar sebagai salah satu penerima bansos PKH 2024 maka nama, alamat, kode barcode, jadwal dan tanggal pencairan, nominal bantuan, dan status penyaluran apakah melalui Bank Himbara atau Kantor Pos baru akan diketahui.

Namun, sebelum cek penerima bantuan pastikan jika NIK KTP telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Maret 2024 Cair, Cek Nama Kamu, Dapatkan Bantuan Sampai Rp3.000.000

Sebab, salah satu syarat untuk mendapatkan bansos PKH adalah sudah terdaftar di DTKS, sehingga data diri yang telah didaftarkan akan muncul ketika mengakses cek.bansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: