Hasil Pleno Rekapitulasi PPWP Provinsi Bengkulu Ditolak Saksi 01 dan 03, Suara Probowo Subianto Tembus 893.499

Hasil Pleno Rekapitulasi PPWP Provinsi Bengkulu Ditolak Saksi 01 dan 03, Suara Probowo Subianto Tembus 893.499

Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) tingkat Provinsi Bengkulu mendapatkan penolakan dari saksi 01 Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan dan saksi 03 Capres Ganjar Pranowo.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) tingkat Provinsi BENGKULU mendapatkan penolakan dari saksi 01 Calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan saksi 03 Capres Ganjar Pranowo.

Kedua saksi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan saksi Ganjar Pranowo menilai Pilpres telah terjadi banyak kecurangan. 

BACA JUGA:Program Pengobatan Lansia Gratis, Upaya Pemkab Seluma Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Hal ini dilakukan jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari pelanggaran konsitusi, keterlibatan aparat pemerintahan, kemudian cara-cara mempengaruh suara dengan memberikan berbagai bantuan kepada calon pemilih dan seterusnya.

"Kami tidak hanya penolakan di tingkat provinsi. Tapi formulir keberatan  telah dibuat mulai dari TPS, PPK, pleno kabupaten kota dan sampai saat ini di tingkat provinsi. Kami tolak karena Pilpres ini telah banyak melanggar konsitusi," ungkap saksi 03 Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:3 Hari Jelang Penutupan, 98 Peserta Telah Daftar Seleksi Paskibraka di Seluma

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, soal saksi yang tidak melakukan tanda tangan dan melakukan tanda tangan dipersilakan.

Kemudian yang mengajukan formulir keberatan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilpres oleh 01 dan 03. 

BACA JUGA:Kenaikan Harga Karet di Seluma Tak Buat Petani Bergairah Nyadap, Ini Penyebabnya

"Rekapitulasi Pilres yang mengajukan formulir keberatan oleh saksi 01 dan saksi 03," ungkap Rusman.

BACA JUGA:International Women's Days: Koalisi Perempuan Bengkulu Rumuskan Kesepakatan dan Tuntutan, Berikut Isinya

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Bengkulu Calon presiden (Cawapres) Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02 menjadi pasangan yang memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 893.499 suara

BACA JUGA:Lifebuoy Berikan Edukasi Kesehatan kepada Ratusan Santri Pondok Pesantren Darussalam Bengkulu

Kemudian diikuti oleh pasangan Capres Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden atau Cawapres Muhaimin Iskandar nomor urut 01 dengan perolehan  sebanyak 229.681 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: