Hasil Audit Dana Desa Suban, Ditemukan Kerugian Negara Capai Rp631 Juta

Hasil Audit Dana Desa Suban, Ditemukan Kerugian Negara Capai Rp631 Juta

AKP Dwi Wardoyo, Kasat Reskrim Polres Seluma--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Seluma, menemukan adanya indikasi kerugian negara (KN) mencapai Rp631 juta dalam pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Suban, Kecamatan Semidang Alas tahun anggaran 2019-2020.

Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo, menyampaikan total kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp631 juta, dan yang sempat dilakukan pengembalian oleh pemerintah desa sebesar Rp205 juta, sehingga masih menyisakan Rp426 juta lagi yang harus diselesikan oleh pemerintah desa. 

"Temuan dari audit sekitar Rp631 juta kerugian negara, dan telah dikembalikan sebesar Rp. 205 Juta. Ini merupakan itikad dari Pemerintahan Desa Suban," kata AKP Dwi Wardoyo, Jumat 15 Maret 2024. 

BACA JUGA:Audit Investigasi Dana Desa Suban Segera Rampung

Meskipun telah ada upaya pengembalian, dalam hal ini secepatnya penyidik akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan kasus ini, termasuk melakukan koordinasi ke kementrian terkait dugaan penyimpangan. 

"Apakah pengembalian potensi kerugian negara ini bagian dari upaya keringanan atau sebaliknya. Mengingat saat ini masih ada potensi kerugian negara  yang belum di kembalikan," sambungnya.

BACA JUGA:Tak Hanya THR, Berikut 4 Jenis Gaji yang Diterima ASN Pemprov Bengkulu Jelang Lebaran

Diketahui, dari waktu 60 hari yang telah diberikan kepada Desa Suban untuk melakukan pengembalian kerugian negara, namun saat ini telah lewat jatuh tempo tanggal 8 Maret 2024 yang lalu, sehingga akan dilanjutkan ketahapan berikutnya sesuai aturan yang ada.

Adapun dari hasil audit Investigasi yang dilakukan oleh pihak Aparat Pengawas  Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Seluma. Temuan tersebut terdiri dari temuan  administrasi dan temuan pekerjaan dalam pengelolaan anggaran program Dana Desa (DD) pada Desa Suban tahun anggaran 2019-2020.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: