KPU

Mantan Direktur RSMY dr Anjari Gugat Gubernur Bengkulu Rp1 Miliar

Mantan Direktur RSMY dr Anjari Gugat Gubernur Bengkulu Rp1 Miliar

Pemberhentian dr. Anjari Wahyu Wardhani dari jabatan sebagai direktur RSUD M Yunus bakal berbuntut panjang. Pasalnya, dr. Anjari melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan kepada Gubernur Bengkulu karena pemberhentian yang dinilai sepihak.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: