Mantan Direktur RSMY dr Anjari Gugat Gubernur Bengkulu Rp1 Miliar
Pemberhentian dr. Anjari Wahyu Wardhani dari jabatan sebagai direktur RSUD M Yunus bakal berbuntut panjang. Pasalnya, dr. Anjari melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan kepada Gubernur Bengkulu karena pemberhentian yang dinilai sepihak.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: