Honorer di Kabupaten Seluma Gigit Jari, Tahun Ini Terancam Tak Dapat THR
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma (Sekdakab) Hadianto menyebut, pemerintah tidak menganggarkan THR untuk para tenaga honorer karena tenaga honorer bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN).--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Sementara itu, Aparatur Sipil Negara dalam waktu dekat ini akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebesar 1 bulan gaji dan tunjangan lainnya yang dibayar penuh.
"Untuk tunjangan hari raya bagi ASN, kita masih menunggu tindak lanjut berupa surat edaran (SE)," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: