Demo Warga Dusun Baru Bubar Usai Mediasi, Ini Hasil Kesepakatannya

Demo Warga Dusun Baru Bubar Usai Mediasi, Ini Hasil Kesepakatannya

Dari hasil mediasi tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa Kades Dusun Baru akan diberhentikan namun keputusan pemberhentian resmi masih ditangguhkan hingga tanggal 1 April 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ratusan warga Dusun Baru yang menggelar aksi demo menuntuk pemberhentian Kades di gedung Pemerintah Kabupaten Seluma Kamis 21 Maret 2024, mulai membubarkan diri.

Massa aksi bubar usai 13 orang perwakilan dari Desa Dusun Baru diterima untuk melakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, yang diwakili oleh Wakil Bupati dan Sekda Seluma.

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu, Komisi II DPRD Dukung Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Tol

Dari hasil mediasi tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa Kades Dusun Baru akan diberhentikan namun keputusan pemberhentian resmi masih ditangguhkan hingga tanggal 1 April 2024.

Penangguhan pemberhentian Kades tersebut dilakukan karena masih menunggu keputusan Bupati yang saat ini sedang berada di luar kota. 

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang akan diberikan kepada Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelontorkan Rp7,6 Miliar untuk Bayar THR ASN

"Tadi kami telah menyampaikan apa tuntutan ke Wakil Bupati, dan telah kita sepakati bersama untuk keputusan pemberhentian resminya akan diumumkan di tanggal 1 April," kata Yoyon Putra, Koordinator Lapangan sekaligus perwakilan warga Dusun Baru.

BACA JUGA:Ribuan Kuota CPNS dan PPPK di Seluruh Provinsi Bengkulu, Jonaidi Berharap Proses Seleksi Bersih

Atas kesepakatan tersebut, Yoyon mengarahkan ratusan warga yang berdemo di depan kantor Bupati untuk membubarkan diri.

Kendati begitu, pihaknya mengatakan jika keputusan yang telah disepakati tidak ditepati, maka masyarakat mengancam akan melakukan aksi serupa dengan mengerahkan massa lebih bnyak lagi.

BACA JUGA:Tuntut Pemberhentian Kades Dusun Baru, Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati

"Surat kesepakatan sudah kami pegang. Jadi aksi hari ini kami hentikan, jika keputusan molor dari yang telah disepakati kita akan kerahkan masa 2 kali lipat," sambungnya.

BACA JUGA:Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Tahun 2025, Kejati Bengkulu Gelar Pra Musrenbang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: